Pages

21 Okt 2013

Perbedaan Jumlah UMR (Upah Minimum Regional) Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jambi Tahun 2013

Diposting oleh bloggy Imajination di 10/21/2013 09:54:00 AM
Upah Minimum Regional adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha dan pelaku industry untuk memberikan upah ke pada pegawai, karyawan atau buruh didalam lingkungan usaha atau kerjanya. Pemerintah mengatur pengupahan melalui peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/Men/1989 tanggal 29 Mei 1989 tentang Upah Minimum.
 Penetapan upah dilaksanakan setiap tahun melalui proses yang panjang. Mula-mula Dewan Pengupahan Daerah (DPD) yang terdiri dari birokrat, akademisi, buruh dan pengusaha mengadakanrapat,membentuk tim  survei dan turun ke lapangan mencari tahu harga sejumlah kebutuhan yang dibutuhkan oleh pegawai, karyawan dan buruh. Setelah survei di sejumlah kota dalam provinsi tersebut yang dianggap representatif, diperoleh angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dulu disebut Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Berdasarkan KHL, DPD mengusulkan upah minimum regional (UMR) kepada Gubernur untuk disahkan. Komponen kebutuhan hidup layak digunakan sebagai dasar penentuan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup pekerja lajang (belum menikah).
Sanksi bagi pelanggar
Sesuai dengan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ,pegusaha yang tidak membayarkan upah sesuai ketentuan UMP dianggap sebagai pelaku kejahatan dengan ancaman sanksi penjara dari satu hingga empat tahun dan denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp400 juta.UMP yang ditetapkan merupakan gaji pokok bagi pekerja yang masih belum menikah dan punya masa kerja 0-12 bulan. Dalam hal komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap maka besarnya upah pokok sedikit-dikitnya 75 % (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap
 Seperti yang telah kita ketahui adanya perbedaan UMR disetiap daerah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun antar pulau. Setiap daerah di Indonesia memiliki tingkatan UMR yang berbeda-beda, sesuai dengan angka kehidupan layak di daerah tersebut. Contohnya Upah Minimum di Kota Jakarta yang merupakan Ibukota Negara Indonesia yang memiliki UMR tertinggi yaitu sebesar Rp. 2.200.000,-  sedangkan di Kota Jambi UMR sebesar Rp. 1.300.000,- hal ini membuat para buruh atau serikat pekerja terpancing dan beranggapan “ kenapa upah saya lebih kecil daripada upah di daerah lain” karena hal ini seringkali membuat persoalan semakin sulit, UMR biasanya telah disesuaikan dengan angka kehidupan layak atau biaya hidup masyarakatnya di setiap daerah masing-masing.

            Mengapa hal itu bisa terjadi ? Karena biaya hidup di Kota Besar seperti Jakarta akan jauh lebih mahal dibandingkan di Kota Jambi. Jumlah UMR tersebut telah disesuaikan dengan angka kehidupan layak masyarakat, walaupun pada kenyataannya angka tersebut masih jauh dari layak, apalagi akhir-akhir ini Demo buruh seringkali terjadi, yang menuntut dicabutnya kebijakan outsourching karena bagi para buruh kebijakan tersebut sangat merugikan pihak mereka dan itu sangat menguntungkan bagi pihak perusahaan. Bayangkan jika UMR kota jambi dengan kehidupan kota Jakarta pasti akan sangat tidak layak angka kehidupan tersebut. UMR disetiap daerah telah disesuaikan di masing-masing daerahnya, walaupun angka tersebut masih jauh dari kelayakan. 

                       http://id.wikipedia.org/wiki/Upah_minimum_regional

0 komentar:

Posting Komentar

 

BLOGY IMAJINATIONS Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review