PENDAHULUAN
Industri Batu Alam di daerah Cirebon
Jawa barat meupakan salah satu Industri yang sangat menjanjikan, dengan adanya
sumber daya alam yaitu Gunung Bebatuan Kapur menjadikan salah satu sumber yang
paling menguntungkan, khususnya bagi masyarakat sekitar daerah tersebut. Gunung
Batu Kapur yang berada di daerah Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon ini
menjadi salah satu tempat yang menjadi mata pencaharian masyarakatnya. Dengan bebas
batu-batuan tersebut digali dan diambil dengan berbagai cara baik tradisional
maupun modern dengan alat-alat berat. Maka dari itu berbagai pabrik-pabrik
berdiri dan pengusaha-pengusaha batu alam pun mulai bermunculan. Awalnya
industri Batu alam dipelopori oleh salah satu Yayasan yang berdiri sejak puluhan
tahun lalu, Yayasan ini bernama AL-ISHLAH. Mengelola berbagai usaha dari mulai
bahan pokok, fasilitas pendidikan, koperasi, waralaba, Bank sampai kerajinan batu
Alam. Sampai sekarang yayasan ini masih berdiri dan terus mengembangkan segala
bentuk usahanya. Kerajinan Batu Alam dapat diaplikasikan untuk berbagai hal
seperti bahan bangunan dan aksen dari sebuah rumah. Batu Alam yang diproduksi
dapat diaplikasikan untuk hiasan, pagar dan dinding agar terlihat lebih alami
karena menggunakan bahan dari alam.
TEORI
Utilitarianisme adalah suatu idea atau faham dalam falsafah moral yang
menekankan prinsip manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai
prinsip moral yang paling dasar.
Teori
Utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika
bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. Dengan prinsip kegunaan, dimaksudkan prinsip yang
menjadikan kegunaan sebagai tolok ukur pokok untuk menilai dan mengambil
keputusan, apakah suatu tindakan secara moral dapat dibenarkan atau tidak.
ANALISIS
Berdasarkan profil dan teori diatas
bahwa dengan adanya Industri Batu Alam tersebut sangat bermanfaat bagi
masyarakat pada umumnya khususnya bagi para pengrajin dan para pengusaha Batu
Alam, dengan adanya Industri tersebut terbukti menumbuhkan perekonomian dan
menciptakan lapangan pekerjaan. Permintaan Batu Alam diminati oleh berbagai
konsumen dari dalam negeri sampai luar negeri. Namun terlepas dari manfaat dan
keuntungan yang didapat, terdapat dampak buruk salah satunya bagi lingkungan
sekitar. Limbah yang dihasilkan dari proses pemotongan bongkahan batu menjadi
salah satu masalah yang dihadapi. Limbah tersebut mencemari kawasan pertanian
dan perikanan, seiring dengan semakin majunya Industri Batu Alam, semakin
mundur pula produk Pertanian dan Perikanan di daerah tersebut. Walaupun pada
dasarnya limbah yang dihasilkan tidak mengandung racun berbahaya, tetapi
endapan dari hasil batu tersebut dapat membuat sungai dan sawah menjadi
dangkal. Oleh karena itu saat ini para pengusaha mulai berfikir lagi untuk
tidak mencemari lingkungan salah satunya dengan membuat kolam tampungan air
limbah batu tersebut, dan setelah air
batu tersebut didendapkan maka hasil dari endapan tersebut dapat menjadi salah
satu bahan bangunan yang dapat dijual kembali. Tetapi kenyataannya dari sekian
banyak pengusaha dan pabrik yang berdiri hanya sebanyak 15% saja yang sudah
memiliki Kolam endapan limbah. Untuk itu dibutuhkan peran pemerintah yang harus
tegas dalam menangani Indstri Batu Alam khususnya dalam pengelolaan limbah.
Selain itu ekploitasi Gunung Batu
secara berlebihan terkadang mengundang bencana sperti yang terjadi beberapa
bulan yang lalu, terjadi longsor batuan dari puncak gunung dan menelan korban
jiwa. Kurang lebih 10 orang tertimbun didalamnya dan tidak berhasil ditemukan,
termasuk berbagai alat berat dan kendaraan seperti truck dll. Maka dari itu
bijaklah dalam menggali setiap apa yang ada di alam karena keserkahan dalam
mengelola alam bisa jadi akan mengundang bencana. Dibutuhkan tindakan
pemerintah secara tegas sesuai peraturan pemerintah dan UU yang berlaku, agar
para pelaku usaha tidak lupa dengan hak dan kewajibannya
REFERENSI
Materi Pertemuan
3 Etika Utilitarianisme
Dosen Mata
Kuliah Bapak Wardoyo
0 komentar:
Posting Komentar