PENDAHULUAN
Pernikahan adalah
sebuah impian bagi setiap insan yang telah menemukan tambatan hatinya. Sepasang
insan manusia yang telah meyakini pilihannya akan melaksanakan pernikahan
dengan serangkaian acara baik adat maupun modern. Namun kali ini yang akan
dibahas adalah sebuah prosesi pernikahan adat Sunda dari Jawa Barat. Sebuah pernikahan
dengan melakukan serangkaian tata cara adat yang sangat sakral. Pengalaman ini
berdasarkan pengalaman dari keluarga yang telah melangsungkan pernikahan dengan
adat Sunda.
Sebagai seorang
yang berdarah asli Sunda, saya sering menghadiri sekaligus menyaksikan
bagaimana sebuah prosesi pernikahan adat Sunda dilangsungkan, perasaan yang
sangat takjub dan penasaran ketika saya masih berumur sangat belia, untuk
pertama kalinya melihat langsung prosesi dari seruntutan cara adat pernikahan
Sunda. Dari setiap prosesi yang berlangsung ternyata tidak semata-mata hanya
sebuah tradisi namun syarat arti dan makna yang cukup dalam dan sangat berkesan
dalam benak saya saat itu. Jika suatu saat saya melangsungkan sebuah pernikahan, saya akan menggunakan adat
budaya Sunda sebagai prosesinya.
TEORI
Secara teori Adat adalah gagasan kebudayaan
yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat
yang lazim dilakukan di suatu daerah. Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan
terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat
setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang.
Sedangkan pernikahan
adalah upacara
pengikatan janji
nikah
yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan
perkawinan
secara norma agama,
norma hukum,
dan norma sosial.
Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan
variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya,
maupun kelas sosial.
Penggunaan adat
atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula.
Suku Sunda
adalah kelompok etnis
yang berasal dari bagian barat pulau Jawa, Indonesia,
dengan istilah Tatar Pasundan yang mencakup wilayah administrasi
provinsi Jawa Barat,
Banten,
Jakarta,
Lampung
dan wilayah barat Jawa Tengah (Banyumasan).
Sebelum melakukan prosesi pernikahan sepasang mempelai melakukan
lamaran (Narosan) orang tua calon pria mendatangi kediaman orang tua wanita
untuk bertanya atau menyelidiki apakah sang wanita telah ada yang melamar dsb.
Dilakukan dari jauh hari sebelumnya, persiapan pernikahan kurang lebih selama
tiga bulan, semua tergantung dari kesiapan sang mempelai atau kedua belah pihak
untuk menentukan tanggal dan hari pernikahannya. Dari sebuah lamaran biasanya
dari pihak calon pria membawa barang-barang persembahan untuk sang wanitanya
yang isinya berupa cincin atau perhiasan, pakaian perempuan, uang dll. Semuanya
memiliki makna yaitu jika pakaian
maknanya bahwa sang pria memulai untuk bertanggung jawab atas wanitanya,
sedangkan cincin adalah sebagai pengikat bahwa sang waita telah ada yang
memiliki dan akan segera dipinang oleh pasangannya. Tiga –tujuh hari sebelum
acara pernikahan sang calon pria akan memeberikan seserhan atau persembahan
yang berisi perabot rumah tangga, pakaian, uang dan seperngkat keperluan rumah
tangga.
Setelah lamaran dan seserahan dikediaman kedua belah pihak
masing-masing akan dilaksanakan pengajian dan siraman, prosesi ini cukup
panjang, sang calon wanita akan mencuci kaki kedua orang tuanya dan melakukan
sungkeman meminta maaf lahir dan batin lalu melakukan siraman yang mengibaratkan
menghapus dosa-dosa dan mensucikan diri, hal ini juga sama dilakukan mempelai
pria dikediamannya. Dari prosesi siraman ini banyak sekali runtutan acara dan
prosesi-prosesi yang dilewati.
Dan saatnya tiba acara prosesi pernikahan, sang calon pria datang
dan disambut oleh pihak mempelai wanita dan disambut acara mapag, yang diiringi
oleh penari yang disebut Mang Lengser. Calon mempelai pria disambut oleh ibu
mempelai wanita dan dikalungkan kalungan rangkaian bunga melati. Setelah itu
baru dilakukan acara pernikahan sesuai agama dan adat. Setelah akad nikah
selesai, maka dimulailah prosesi adat sunda antara lain:
·
Nincak Endog
Sang
pria menginjak telur yang telah disediakan diatas nampan dan lapisan bambu,
lalu dicuci dari air kendi dan dilap sampai kering kakinya oleh sang wanita,
ini mengartikan pengabdian seorang istri kepada sang suami.
·
Meleum Harupat
Membakar
segenggam lidi yang berisi 7 potongan lidi agar hal-hal buruk dalam kedua
mempelai hilang dengan dibakar.
·
Meuspeun kendi
Kendi
yang tadi berisi air untuk mencuci kaki sang pria sama-sama dipecahkan oleh
keduanya, yang artinya melepas masa bujangan dan gadis pada malam pertama.
·
Saweran
Saweran
adalah satu momen yang sering ditunggu tunggu oleh para tamu undangan, karena
acara ini merupakan acara yag sangat menyenangkan, para tamu berebut mengambil
uang permen dan barang-barang yang dibagikan oleh pengantin.
·
Pabetot bakakak
Pabetot bakakak
atautarik-tarikan ayam, kedua mempelai duduk saling berhadapan dan memegang
masing-masing bagian ayam yang telah disediakan, untuk yang mendapat bagian
ayam paling besar harus membagi dengan menggit secara bersama-sama, ini
mengartikan bahwa berapapun rezeki yang didapat harus dinikmati dan dibagi
bersama-sama.
ANALISIS
Dari pendahuluan dan teori diatas bahwa sebuah prosesi pernikahan adalah
segala sesuatu yang sakral dan sangat penting dengan berbagai perencanaan
matang dan proses yang cukup panjang, hal ini dikarenakan sebuah pernikahan
diharapkan hanya akan berlangsung sekali seumur hidup bagi setiap pasangannya. Dari
sebuah prosesi adat Sunda yang saya kemukakan bahwa setiap daerah khsusnya
Sunda memiliki tata cara adat istiadat dan budaya yang sangat menarik untuk
digali, tidak saja semata-mata sebuah syarat atau kebiasaan, dari setiap
prosesi yang berlangsung semuanya syarat akan makna dan arti yang baik dari
para leluhur yang dapat mengajarkan kita tentang bagaimana kita bersikap bertutur
dan berprilaku dalam kehidupan khususnya dalam sebuah pernikahan atau biduk
rumah tangga kelak. Dengan melaksanakan atau mengikuti tradisi, kita juga sama
saja dengan terus melestarikan adat istiadat dan budaya dari nenek moyang kita.
Karena siapa lagi yang akan melestarikan sebuah tradisi jika keturunannya saja
tidak mau melestraikannya.
Referensi :
https://salangit.wordpress.com/adat-istiadat-3/susunan-tata-cara-upacara-nikah-adat-sunda/
0 komentar:
Posting Komentar