TUGAS
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PRILAKU
MASYARAKAT INDONESIA TERHADAP
“MONEY
POLITIC”
Tri
Yuni R / 17212466
Semester
4
2EA02
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
MANAJEMEN S1
ATA 2014/2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia adalah Negara yang menganut paham
demokrasi, tetapi sering kali terjadi penyalah gunaan demokrasi itu sendiri,
banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan. Bahkan penyimpangan
tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi sosok teladan bagi
kalangan masyarakat umum, khususnya bagi para pemuda penerus bangsa.
Sosok para pemimpin negri ini seringkali melakukan
hal-hal seperti itu, sudah bukan rahasia lagi jika praktek “Money Politic”
banyak terjadi dikalangan para pejabat dan calon pejabat, mulai dari
grativikasi, suap, KKN, dll. Praktek Money Politic biasanya seringkali
dilakukan pada saat PEMILU baik Pilpres,
Pilkada sampai Pemilihan Kades. Contohnya saja saat diadakannya kampanye terbuka,
banyak sekali praktek-praktek Money politic dengan tujuan mencari suara atau
dukungan yang banyak dari masyarakat.
Money politic di Indonesia ini seakan menjadi salah
satu syarat wajib yang harus dilakukan oleh setiap para calon pejabat baik
pusat maupun daerah, sehingga menjadi budaya jika ingin menjadi pejabat dan
ingin terpilih dengan memiliki suara terbanyak harus mengeluarkan modal yang
sangat banyak, hal ini seringkali menjadikan uang adalah nomor satu
dibandingkan kemampuan dan kompetensi yang harus dimiliki setiap pemimpin yang
ideal, dengan adanya praktek seperti ini seringkali hanya orang-orang yang
bermodal besarlah yang bisa menjadi pemenang padahal dia tidak berkompeten sama
sekali, sebaliknya jika ada seseorang yang memiliki kemampuan tetapi karena dia
tidak memiliki modal yang banyak dia tidak terpilih sama sekali.
Namun masalahnya bukan saja itu, masyarakat yang
semakin pintar dan tidak ingin dibodohi lagi menjadi semakin cerdik dalam
menanggapi masalah money politic tersbut, ketika seorang calon pejabat
memberikan uang dan sejenisnya dengan dalih agar dipilih, masyarakat
menerimanya dan pada kenyataannya masyarakat tersebut tetap memilih pilihan
calon pemimpinnya sesuai hati nurani mereka, Bukankah kini masyarakat jauh
lebih pintar?.
1.2 Identifikasi Masalah
Identifikasi
masalah kali ini adalah bagaimana respon masyarakat terhadap Money Politc yang kerap terjadi di Negara Indonesia
pada saat Pemilu dimana masyarakat menjadi subject dan sekaligus object sebagai
pelaksana dari Demokrasi yang seharusnya terjadi dengan baik, berdasarkan asas
Pemilu jujur dan adil.
Sehingga Masyarakat dapat bersikap bijaksana
terhadap para pelaku money politic yang sangat menyimpang dan merupakan
tindakan yang tercela, hal ini akan berdampak buruk bagi kelangsungan dan
kestabilan sistem pemerintahan di Indonesia.
1.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, dapat dirumuskan bahwa makalah ini mencoba menjawab
pertanyaan-pertanyaan berikut:
1. Apa
yang dimaksud Money Politic?
2. Alasan
Mengapa Money Politic dilakukan?
3. Bagaimana
Masyarakat menghadapi Money politic?
4. Apakah
dampak Money politic itu sendiri?
5. Cara
melawan Money politic ?
1.4 Tujuan dan Manfaat
Tujuan Penulis
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk
memenuhi Tugas mata kuliah Universitas Gunadarma, penulis juga memiliki
tujuan lain yaitu agar makalah ini menjadi referensi khususnya bagi mahasiwa
dan umumnya bagi masyarakat, agar kita bisa lebih bijaksana dalam menjalankan
Demokrasi di Indonesia.
1.5 Kajian Teoritis
1.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilihan umum:
a. bahwa penyelenggaraan pemilihan umum
yang berkualitas diperlukan sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat
dalam pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Money Politic
Money
politic dalam Bahasa Indonesia adalah suap, arti suap dalam buku kamus besar
Bahasa Indonesia adalah uang sogok. Suap dalam bahasa arab adalah rishwah atau rushwah,yang yang
berasal dari kata al-risywah yang artinya sebuah tali yang menyambungkan
sesuatu ke air.
Menurut
pakar hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, definisi
money politic sangat jelas, yakni mempengaruhi massa pemilu dengan imbalan
materi. Yusril mengatakan, sebagaimana yang dikutip oleh Indra Ismawan kalau
kasus money politic bisa di buktikan, pelakunya dapat dijerat dengan pasal
tindak pidana biasa, yakni penyuapan. Tapi kalau penyambung adalah figur anonim
(merahasiakan diri) sehingga kasusnya sulit dilacak, tindak lanjut secara hukum
pun jadi kabur.
Secara
umum money politic biasa diartikan sebagai upaya untuk mempengaruhi perilaku
orang dengan menggunakan imbalan tertentu. Ada yang mengartikan money politic sebagai
tindakan jual beli suara pada sebuah proses politik dan kekuasaan.
Seperti
yang telah dikutip diatas dan menurut
pendapat para ahli bahwa Money Politic adalah salah satu tindakan penyuapan berupa
uang atau barang yang ditukar dengan posisi atau jabatan yang bertujuan untuk memperoleh suara dari para
pemilih yaitu masyarakat yang mengikuti Pemilu , agar dapat terpilih dan
menduduki posisi jabatan yang diinginkan. Money politic dapat dilakukan oleh
Individu atau kelompok baik partai atau independent dengan memiliki berbagai
maksud dan tujuan, dilakukan dengan sadar dan terencana dengan baik.
B. Alasan
melakukan Money Politic
Para elite politik yang mempunyai tujuan dan maksud tertentu
agar perolehan suaranya banyak dan dapat menempati posisi suatu jabatan yang
diinginkan akan melakukan berbagai hal,
dan berbagai cara tanpa memperhatikan baik buruknya suatu dampak yang akan
dirasakan, alas an mereka melakukan hal seperti itu terkadang hanya tuntutan,
karena telah masuk dalam sebuah partai politik tertentu, sehingga mau tidak mau
para individu atau kelompok ini melakukan hal seperti itu, tujuannya banyak mungkin
salah satunya adalah nama baik dan elektabilitas partainya sendiri.
Masyarakat yang menjadi objeknya
akan diberikan uang atau barang sebagai sogokan agar masyarakat tersebut
diharapkan dapat memilih (vote) dalam pemilu, oleh karena itu praktek money
politic masih menjadi kegemaaran bagi para tokoh politik di negri ini, sebagai
salah satu cara yang cukup efektif dalam mendapatkan banyak suara dalam pemilu,
Masyarakat yang sering tergoda hanya
dengan uang yang rata-rata diberikan sekitar Rp50.000- Rp100.000,- bahkan
lebih, karena rata-rata para calon kandidat tersebut ingin menarik simpati
masyarakat agar masyarakat tersebut menjadi simpatisannya dalam kampanye. Dalam
musim kampanye banyak sekali masyarakat yang menjadi simpatisan
bayaran, bak Jamur
di musim hujan, rata-rata masyarakat menjadikannya sebagai mata
pencaharian dadakan pada saat musim
kampanye, mereka hanya menerima uang atau barang sebagai balas jasa yang
diberikan karena telah menjadi pendukung partai politiknya tersebut, padahal pada
kenyataannya masyarakat kini menjadi lebih pintar, karena beberapa kali Pemilu diselenggarakan ketika
seseorang calon pejabat berkampanye dengan janji-janji manisnya dan setelah itu terpilih, ternyata
mereka semua
tidak bisa membuktikan
perkataan mereka tersebut,
oleh karena itu
masyarakat kini lebih cerdik dengan hanya menerima sogokan lalu mereka berpura-pura seolah mereka mendukungnya, namun faktanya masyarakat
tersebut tetap memilih
calonnya sesuai
dengan hati nurani
mereka masing-masing.
C.
Cara
Masyarakat Menghadapi Money Politic
Bagaimana
cara masyarakat menghadapi praktek Money Politic? Tentu masyarakat harus menyikapinya
dengan sangat bijaksana karena hal ini sangat sensitive,
berhubungan dengan materi
sebagai sogokan atau
gratifikasi yang merupakan
salah satu
pelanggaran yang harus
ditangani secara serius,
maraknya praktek Money Politic ini seakan menjadi suatu hal yang biasa dan umum dilakukan oleh siapapun, terlebih lagi tidak
ada hukuman yang tegas terhadap
pelanggaran ini, Money Politic atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai
serangan fajar, menjadi begitu
biasa ketika semua
hal yang seharusnya
dilakukan dengan kejujuran, bukan saja hokum yang
lemah, karena hukum
itu sendiri bisa dibeli
dengan uang, seolah telah
terpatri karena uang
seseorang bisa melakukan
hal apapun sekalipun itu tidak mungkin terjadi.
Uang atau materi merupakan hal yang penting,
tetapi hal tersebut
bisa saja menjadi belati untuk kita sendiri, oleh
karena itu
diharapkan masyarakat harus
sangat bijaksana dalam menyikapi money politic tersebut, banyak cara ketika
kita ditawarkan sesuatu yang dirasa menyimpang
alangkah baiknya kita tidak menerima hal itu, karena bisa jadi itu hanya jebakan dalam
bermain politic, menghindari sesuatu yang buruk lebih baik dibandingkan mendekati
bahkan menikmatinya, untuk itu masyarakat harus memiliki prinsip hidup penuh kejujuran dan dengan itu Demokrasi yang bersih
akan tercipta, masyarakat harus
lebih pintar dan lebih bisa berfikir realistis, jangan mudah percaya akan
perkataan yang manis, masyarakat harus bisa menentukan pilihan yang tepat
sesuai hati nurani, selain pilihan
yang tepat sesuai
dengan hati nurani,
lihatlah kemampuan
dan kompetensi dari si calon kandidat tersebut karena sanagatlah penting bagi kelangsungan bangsa dan negara
Indonesia ini agar bisa lebih baik.
D. Dampak Money Politic
Banyak sekali dampak atau pengaruh yang dirasakan ketika suatu
hal negative dilakukan, begitupun tentang bagaimana praktek money politic berjalan. Bukan rahasia umum
lagi tentunya, bagi sebagian orang hal seperti itu merupakan hal yang biasa,
padahal mereka mengetahui hal itu salah dan menyimpang, dampak yang dirasakan bukan
saja jangka pendek namun
jangka panjang, hal yang paling inti
adalah ketika ketidak jujuran berjalan dan diketahui oleh halayak ramai
dan tidak ada sama sekali penindak lanjutan seperti sanksi dan hukum yang
ditegakan, sepertinya memang karena uang seseorang bisa melakukan apa saja sesuai yang ia
kehendaki. Dampak yang buruk bagi generasi penerus bangsa, jika pemimpinnya saja
memberikan contoh tidak baik, bukan tidak mungkin generasi mendatang akan melakukan
hal yang sama.
Jika seseorang melakukan tindak penyimpangan
pada awal biasanya mereka akan melakukan hal yang sama, sesuai dengan cara
pengorbanan mereka pada awal memperolehnya, dengan kata lain jika seseorang
pemimpin mendapatkan kekuasaannya dengan cara-cara yang tidak baik, bukan tidak
mungkin mereka akan menjalankan kewajiban dan wewenangnya dengan tidak baik pula.
Biasanya uang yang mereka peruntukan untuk
kampanya sangatlah banyak dan cukup membutuhkan pengorbanan luar biasa, dan
biasanya mereka akan mengganti uang yang mereka korbankan dengan cara-cara yang
salah pada saat mereka telah menduduki suatu jabatannya.
E. Melawan Money Politic
Gerakan
melawan Money Politic, merupakan salah satu cara untuk mengurangi tindak
penyimpangan pada saat kampanya bahkan pemilu. Memberikan hukuman yang tegas
dan layak sebanding dengan tindakan, dan dampak yang ditimbulkan, suatu kecurangan
yang dilakukan seseorang dengan disengaja dan dengan kesadaran merupakan termasuk
tindakan yang salah dan menyimpang.
Menjadi masyarakat yang pintar
dan menolak keras terhadap aksi Money politic, jika menemukan hal seperti itu
sebaiknya dilaporkan kepada pihak yang berwenang, agar si pelaku jera,
memberikan efek jera dan sanksi social, membuat si pelaku malu dan merasa
bersalah karena melakukan hal memalukan seperti itu.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Praktik
Money Politic merupakan tindakan yang salah dan tentunya menyimpang, oleh karea
itu diharapkan masyarakat tidak ikut serta bahkan ikut menikmati uang atau barang
haram yang diberikan oleh seseorang, badan, lembaga atau parpol tertentu. Money
politic merupakan sogokan atau suap yang diberikan seseorang, badan, lembaga
atau parpol dengan berbagai tujuan, salah satunya adalah ingin mendapatkan
simpatisan atau pendukung yang banyak untuk memvote menambah suara di Pemilu,
agar mereka mendapatkan posisi suatu jabata yang diinginkannya.
B.
SARAN
Seperti
yang kita ketahui bahwa Money Politic adalah tindakan yang salah dan tentunya
menyimpang, sebaiknya untuk para calon pejabat tidak hanya mengandalkan uang saja
tetapi kemampuan dan kompetensi yang mereka miliki agar masyarakat percaya dan
memilihnya untuk menjadi pemimpinnya tanpa harus banyak berkorban secara
materi, jadilah pemimpin yang bijaksana dan jujur dan memberikan contoh teladan yang baik bagi
bangsa dan Negara, dengan itu Indonesia akan jauh lebih baik dibandingkan harus
berlomba-lomba dengan uang yang banyak hanya demi posisi atau jabatan.
DAFTAR PUSTAKA
Didik
Supriyanto, Koordinator Pengawasan Panwas Pemilu, http :// www Panwaslu
Sudarto,
Hukum Pidana I, cet Ke II, Semarang: Yayasan Sudarto d/a fakultas undip
Semarang, 1990, hlm. 93-94..
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia,Jakarta: Balai Pustaka,
Edisi kedua, 1994, hlm. 96
1 komentar:
mb ijin copas ya
Posting Komentar