PENDAHULUAN
Dalam harian Tempo pada hari Rabu 30 Januari 2013, sebanyak 2500 buruh di PHK secara sepihak oleh perusahaan PT. Shyang Ju Fung (SJF) di Desa Sukadamai kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. "Alasan pemecatan sepihak tersebut dikarenakan perusahaan tidak lagi melakukan kegiatan produksi akibat penurunan pesanan produk sepatu merek Assic sejak awal tahun, permintaan yang menurun sehingga perusahaan tidak dapat lagi memenuhu beban operasionalnya", menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Heri Heryanto.
PT. SJF merupakan sebuah perusahaan asing yang dimiliki oleh orang Taiwan, beroperasi selama empat tahun di daerah Cikupa Kabupaten Tangerang. PT. SJF adalah perusahaan yang memproduksi alas kaki yang di eksport ke Jepang dan Amerika. Sebelum adanya PHK sepihak dari perusahaan para buruh sempat melakukan mogok kerja pada (18/10). Aksi ribuan buruh melakukan demo secara besar-besaran yang tergabung dalam DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Dalam aksinya para buruh memblokir gerbang PT. SJF sejak pukul 06.00 WIB. Aksi ini mendapatkan penjagaan yang ketat dari pihak aparat TNI dan POLRI.
Buruh-buruh tersebut menuntut kebebasan berserikat, pemberlakuan upah sektoral, mengubah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), tidak ada lagi penggantian hari libur nasional menjadi hari biasa dan berikan kebijakan uang transport. "Karena sebelumnya telah terjadi PHK sepihak pada 10 karyawan yang dinilai bermasalah dalam kinerja dan kerjasama TIM, alasan yang sangat tidak jelas dan terkesan mengada-ada, karena tidak ada peringatan dan teguran sama sekali dan semuanya serba mendadak", menurut Yana Mulyana selaku Ketua PUK PT KSPSI PT. SJF. PT. SJF memiliki lebih dari 2000 buruh yang mayoritas adalah kaum hawa. Dan kasus PHK sepihak tersebut telah ditangani oleh Disnakertrans Kabupaten Tangerang.
TEORI
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah berakhirnya hubungan kerjasama antara karyawan dan perusahaan, baik karena ketentuan yang telah disepakati atau mungkin berakhir ditengah karir. Mendengar istilah PHK biasanya adalah sebuah pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh perusahaan karena kesalahan pekerja, oleh karena itu mendengan kata PHK sudah terkesan negatif dan menjadi salah satu hal yang menakutkan bagi para pekerja khususnya.
UU RI No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 1 ayat 25, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja atau buruh dan perusahaan.
ANALISIS
Dari pendahuluan dan teori diatas bahwa PHK adalah salah satu hal yang tidak menyenangkan apabila dilakukan hanya sepihak saja, karena tindakan PHK secara sepihak akan mengakibatkan kerugian dan rasa tidak adil bagi pihak yang dirugikan seperti pekerja atau buruh. PHK dilakukan sepihak dan terkadang secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. Banyak kasus yang bisa kita ambil dari kasus PHK sepihak, seperti kasus 2500 buruh PT.SJF yang berada di Cikupa Kabupaten Tangerang yang di PHK secara sepihak dengan alasan perusahaan yang tidak beroperasi dan produksinya dihentikan karena penurunan pesanan produk sepatunya. Keputusan untuk melakukan PHK besar-besaran ini bersamaan dengan kenaikan UMR yang dilakukan pemerintah, hal ini bisa saja berkaitan walaupun perusahaan berdalih tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Seandainya hal ini berkaitan pun dianggap wajar karena dengan meningkatnya upah para pekerja bisa saja perusahaan tidak mampu lagi membayarnya sehingga beban operasional akan semakin membesar sedangkan permintaan akan produksinya terus menurun dari awal tahun. Kebijakan outsourching atau kontrak kerja juga akan merugikan bagi pihak pekerja atau buruh karena mereka tidak bisa menjadi pegawai tetap di perusahaan tersebut. Seperti yang kita tahu Indonesia dikenal sebagai negara berpenduduk banyak dan padat oleh karena itu banyak perusahaan asing dan pemodal mendirikan perusahaan pabrik dan berinvestasi di Indonesia karena dianggap biaya operasionalnya lebih murah dibanding negara lain, namun akhir-akhir ini terjadi inflasi yang terus menerus akibatnya para buruh dan pekerja melakukan berbagai tuntutan kesejahteraan. Perusahaan yang tidak mampu memenuhi tuntutan para buruh tersebut ada yang memilih melakukan PHK bahkan sampai menutup perusahaannya dan pindah ke negara lain seperti vietnam yang dianggap lebih murah biaya operasionalnya dibanding Indonesia yang dianggap kurang tidak stabil perekonomian dan politiknya. Oleh karena itu baik pihak perusahan dan pekerja harus melakukan perjanjian yang dimediasi oleh pemerintah yang berwenang agar semua kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan perjanjian yang diharapkan dan disepakati bersama, perjanjian tersebut harus menguntungkan kedua belah pihak agar adil dan tidak terjadi bentrok dan masalah dikemudian hari.
REFERENSI
Satelit.co.id/ribuan-buruh-sepatu-mogok-kerja/
Caritanatkj.blogspot.co.id/2013/06/beberapa-contoh-kasus-phk.html?m=1
https://atikanafridayanti.wordpress.com/2013/11/21/pemutusan-hubungan-kerja-phk/
Most famous
-
Berikut ini adalah beberapa pengertian manajemen keuangan menurut para ahli Pengertian Manajemen Keuangan menurut Depdiknas (200...
-
Begal motor yang belakangan ini marak menebar teror dan sangat meresahkan warga di Kota Depok Jawa Barat. Pasalnya para begal...
-
Sumber: Google Alhamdulillah Tahun ini masih bisa bertemu dengan Ramadhan. Ramadhan adalah bulan yang suci penuh berkah, bulan ya...
-
TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PRILAKU MASYARAKAT INDONESIA TERHADAP “MONEY POLITIC” Disusun oleh: Tri Yuni R / 172...
-
PENGARUH KELUARGA DAN RUMAH TANGGA DALAM PERILAKU KONSUMEN Disusun oleh : TRI YUNI R / 17212466 Kelas : 3EA02 JURUSAN MAN...
-
mom, me, and family 1994 Apa yang terpikir ketika mendengar kata Mama? Menurut saya mama adalah segalanya, mama adalah Pahlawan bagi an...
-
TREND GAYA HIDUP GADGET & MEDIA SOSIAL DI KALANGAN REMAJA Disusun oleh ...
-
PENDAHULUAN Industri Batu Alam di daerah Cirebon Jawa barat meupakan salah satu Industri yang sangat menjanjikan, dengan ...
-
PENDAHULUAN Dalam harian Tempo pada hari Rabu 30 Januari 2013, sebanyak 2500 buruh di PHK secara sepihak oleh perusahaan PT. Shyang Ju Fun...
Label
- 2018 (1)
- Bahasa Indonesi 2 (2)
- Cerpen (1)
- my story (7)
- Perilaku konsumen (3)
- Resep Makanan (1)
- Social fact (1)
- Softskill Etika Bisnis (5)
- softskill tugas 3 (2)
- softskill tugas 4 (2)
- softskill tugas2 (2)
- Tips Cantik (1)
- Tugas 3 Kewarganegaraan (1)
- Tugas 3 softskil english 2 (1)
- tugas bahasa inggris 3 (2)
- Tugas bahasa inggris ke 2 (1)
- Tugas Bahasa Inggris2 (2)
- Tugas koperasi (1)
- Tugas Kwn (1)
- Tugas Kwn 2 (1)
- Tugas Sofskill (3)
- Tugas4 Kwn (1)
- Tulisan Koperasi (3)
- Tulisan Kwn Softskill (6)
Tampilkan postingan dengan label Softskill Etika Bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Softskill Etika Bisnis. Tampilkan semua postingan
4 Jan 2016
16 Nov 2015
KEGIATAN CSR PT. PLN (Persero)
PENDAHULUAN
PT. PLN adalah salah satu perusahaan BUMN milik Negara, salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang energi Listrik untuk kehidupan masyarakat Indonesia. PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”. Oleh karena itu PLN sebagai perusahaan yang berwawasan lingkungan menjalankan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai tanggung jawab dan kewajiban terhadap lingkungan khususnya masyarakat.
Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
· Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
· Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
· Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
· Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
Salah satu kegiatan CSR yang dilakukan oleh PT. PLN adalah sebagai berikut :
PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
a) Community Relation
Beberapa kegiatan yang dilakukan PT. PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
· Bantuan bencana alam.
· Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
· Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
· Bantuan perbaikan sarana ibadah.
· Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
· Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan antara lain:
· Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
· Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
· Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
· Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
· Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
· Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
· Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
· Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
· Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
· Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
· Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
· Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
· Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera
ANALISIS
PT. PLN merupakan perusahaan yang sangat berpengaruh dalam hajat hidup masyarakat Indonesia, karena PLN adalah satu-satunya perusahaan yang bergerak dibidang energi khususnya Listrik. PLN sebagai perusahaan yang besar telah melakukan berbagai kegiatan CSR seperti yang telah dijelaskan dalam pendahuluan, kegiatan CSR akan sangat bermanfaat bagi masrakat pada umumnya dan pada khususnya adalah bagi seluruh kalangan yang telah menikmati kegiatan CRS tersebut. Salah satu contoh kegiatan CSR yang sangat memberikan manfaat misalnya adalah ketika PLN meberikan berbagai bantuan kepada masyarakat. Bantuan bencana Alam dan Operasi katarak diantaranya, merupakan salah satu dedikasi PT.PLN kepada masyarakat untuk menunjukan bahwa PLN memperhatikan dan peduli terhadap lingkungannya dan masyarakatnya, memberikan penyuluhan kepada siswa sekolah tentang bahaya SUTET dan lainnya. Saya yakin kegiatann CSR yang dilakukan PT. PLN akan sangat bermanfaat dan sangat berguna bagi masyarakat, karena al itu sangat membantu masyarakat tersebut, meringankan beban masyarakat dan memberikan pengetahuan tentang kelistrikan bagi siswa siswi. Kegiatan CSR juga dapat menjadikan citra PLN semakin baik dimata masyarakat karena kepeduliannya terhadap lingkungan, terbukti dengan PLN yang semakin dipercaya dan tetap menjadi pilihan masyarakat. Untuk itu diharapkan PT.PLN terus mengembangkan dan melakukan berbagai kegiatan CSR secara berkelanjutan dan terus menerus sebagai bukti tanggung jawab kepada lingkungan dan masyarakatnya. Terima Kasih PT.PLN telah menjadi salah satu perusahaan yang telah menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya dengan baik.
REFERENSI
Website Resmi PT. PLN www.pln.co.id
PT. PLN adalah salah satu perusahaan BUMN milik Negara, salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang energi Listrik untuk kehidupan masyarakat Indonesia. PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”. Oleh karena itu PLN sebagai perusahaan yang berwawasan lingkungan menjalankan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai tanggung jawab dan kewajiban terhadap lingkungan khususnya masyarakat.
Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
· Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
· Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
· Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
· Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
Salah satu kegiatan CSR yang dilakukan oleh PT. PLN adalah sebagai berikut :
PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
a) Community Relation
Beberapa kegiatan yang dilakukan PT. PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
· Bantuan bencana alam.
· Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
· Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
· Bantuan perbaikan sarana ibadah.
· Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
· Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan antara lain:
· Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
· Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
· Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
· Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
· Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
· Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
· Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
· Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
· Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
· Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
· Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
· Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
· Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera
ANALISIS
PT. PLN merupakan perusahaan yang sangat berpengaruh dalam hajat hidup masyarakat Indonesia, karena PLN adalah satu-satunya perusahaan yang bergerak dibidang energi khususnya Listrik. PLN sebagai perusahaan yang besar telah melakukan berbagai kegiatan CSR seperti yang telah dijelaskan dalam pendahuluan, kegiatan CSR akan sangat bermanfaat bagi masrakat pada umumnya dan pada khususnya adalah bagi seluruh kalangan yang telah menikmati kegiatan CRS tersebut. Salah satu contoh kegiatan CSR yang sangat memberikan manfaat misalnya adalah ketika PLN meberikan berbagai bantuan kepada masyarakat. Bantuan bencana Alam dan Operasi katarak diantaranya, merupakan salah satu dedikasi PT.PLN kepada masyarakat untuk menunjukan bahwa PLN memperhatikan dan peduli terhadap lingkungannya dan masyarakatnya, memberikan penyuluhan kepada siswa sekolah tentang bahaya SUTET dan lainnya. Saya yakin kegiatann CSR yang dilakukan PT. PLN akan sangat bermanfaat dan sangat berguna bagi masyarakat, karena al itu sangat membantu masyarakat tersebut, meringankan beban masyarakat dan memberikan pengetahuan tentang kelistrikan bagi siswa siswi. Kegiatan CSR juga dapat menjadikan citra PLN semakin baik dimata masyarakat karena kepeduliannya terhadap lingkungan, terbukti dengan PLN yang semakin dipercaya dan tetap menjadi pilihan masyarakat. Untuk itu diharapkan PT.PLN terus mengembangkan dan melakukan berbagai kegiatan CSR secara berkelanjutan dan terus menerus sebagai bukti tanggung jawab kepada lingkungan dan masyarakatnya. Terima Kasih PT.PLN telah menjadi salah satu perusahaan yang telah menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya dengan baik.
REFERENSI
Website Resmi PT. PLN www.pln.co.id
Categories
Softskill Etika Bisnis
4 Nov 2015
IKLAN YANG KURANG BERETIKA
PENDAHULUAN
Perkembangan zaman yang semakin modern di era digital saat ini, banyak tayangan iklan yang seringkali hanya mengutamakan keuntungan atau bisnis semata tanpa memperhatikan hal-hal yang akan memberikan dampak yang kurang baik bagi masyarakat pada umumnya. Tujuan dari sebuah iklan adalah untuk mempromosikan sebuah barang atau jasa sehingga akan meningkatkan penjualan. Namun seringkali tayangan iklan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan bahkan kurang beretika. Contohnya dari konsep iklan dengan produk yang sama sekali tidak ada hubungannya atau tidak memiliki keterkaitan sehingga iklan tersebut terkesan mengada-ada dan ambigu. Artinya iklan tersebut sama sekali tidak memperhatikan norma-norma kesopanan yang sesuai dengan tradisi dan budaya Indonesia.
Contoh iklan yang kurang memiliki etika adalah salah satunya Iklan Biji Selasih Bintang Toedjoh yang dibintangi oleh seorang penyanyi dangdut Cita-citata dan artis Aldi Taher, Ucup Nirin dkk, dalam iklan tersebut menayangkan goyangan-goyangan atau gerakan yang tidak selayaknya dilakukan, terutama tayangan iklan tersebut sering tayang pada jam-jam ketika anak-anak sedang menonton Televisi. Selain itu dari jargon yang diusung oleh iklan Biji selasih tersebut terdengar ambigu yaitu “ Ayo Goyang Biji, Bijinya Selasih Bintang Toedjoh”. Cita-citata sebagai penyanyi sekaligus peran utama dalam iklan tersebut terlihat menggerakan badannya dengan pakaian yang cukup kurang sopan dengan gaya dan ekspresi yang tidak wajar. Tayangan iklan tersebut telah banyak mengundang komentar negatif dari para netizen. Hal ini bisa dilihat dalam website KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang banyak mengadukan iklan tersebut.
TEORI
Etika Bisnis adalah Suatu rangkaian prinsip yang harus diikuti apabila menjalankan bisnis. Tanggung Jawab Sosial Suatu pengakuan dari perusahaan bahwa keputusan bisnis dapat mempengaruhi masyarakat (komunitas dan lingkungannya) dan secara luas meliputi tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan, karyawan dan Kreditur. Pemerintah juga mengatur dalam PP Tentang Periklanan : Pemerintah menciptakan hukum yang melarang iklan yang menyesatkan.
ANALISIS
Dari pendahuluan dan teori yang telah dipelajari dalam perkuliahan, bahwa iklan Biji Selasih Bintang Toedjoh adalah salah satu iklan yang kurang beretika dalam hal konsep dari iklan tersebut dan Jam tayang penayangan iklan yang kurang tepat. Dari produk yang berupa suplemen atau obat untuk meredakan panas dalam dikemas dengan bentuk iklan atau promosi berupa goyangan, gerakan, jargon dan nyanyian yang kurang bersifat mendidik sehingga akan berdampak kurang baik bagi penikmat acara televisi khususnya anak-anak, dari pengalaman yang saya lihat di sekitar lingkungan tempat tinggal saya, banyak anak-anak yang menyanyikan lagu iklan tersebut dengan gaya dan ekspresi serta gerakan yang menirukan penyanyi dan artis Cita Citata dkk. Pada awalnya saya tidak mengetahui lagu tersebut, dan ketika saya menonton televisi tayanglah iklan yang dimaksud dan ternyata sangat tidak pantas untuk ditonton khususnya anak-anak, karena memang iklan tersebut sangat mudah diingat dan akan terngiang-ngiang dalam benak setiap penontonnya dengan adanya lagu dan gerakan-gerakan tersebut, dalam motif bisnis mungkin semua pihak yang terlibat merasa berhasil dan sukses dalam hal promosi iklan sebuah produk, namun pada kenyataannya iklan tersebut akan memberikan dampak psikologis atau gangguan khsusnya pada anak-anak yang tidak selayaknya menikmati iklan-iklan yang kurang beretika. Sebaiknya seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan atau proses produksi iklan tersebut untuk lebih bijaksana dan bertanggung jawab dalam memproduksi sebuah tayangan iklan, tayangan iklan yang menarik tidak harus selalu dengan gerakan-gerakan atau lagu yang mungkin sedang digandrungi masyarakat, padahal memiliki efek yang kurang baik. Iklan yang baik adalah iklan yang beretika sesuai dengan Peraturan pemerintah dan tidak menyesatkan. Buatlah iklan yang lebih cerdas dan memberikan manfaat dan informasi yang baik, rasional dan sesuai dengan kenyataan tetapi dapat tetap menarik untuk disimak.
Itulah saran saya sebagai salah satu penonton dan penikmat acara televisi, yang haus akan tayangan-tayangan yang mendidik dan tidak hanya mengutamakan bisnis. Dalam artikel ini saya tidak bermaksud untuk menyinggung dan menghina pihak manapun. Artikel ini saya buat hanya untuk memenuhi tugas perkuliahan Mata kuliah Etika Bisnis. Mohon maaf yang sebesar besarnya jika dalam artikel ini ada kata-kata yang salah dan kurang berkenan.
Referensi :
Teori Materi 5-TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN(CSR).PPT
Perkembangan zaman yang semakin modern di era digital saat ini, banyak tayangan iklan yang seringkali hanya mengutamakan keuntungan atau bisnis semata tanpa memperhatikan hal-hal yang akan memberikan dampak yang kurang baik bagi masyarakat pada umumnya. Tujuan dari sebuah iklan adalah untuk mempromosikan sebuah barang atau jasa sehingga akan meningkatkan penjualan. Namun seringkali tayangan iklan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan bahkan kurang beretika. Contohnya dari konsep iklan dengan produk yang sama sekali tidak ada hubungannya atau tidak memiliki keterkaitan sehingga iklan tersebut terkesan mengada-ada dan ambigu. Artinya iklan tersebut sama sekali tidak memperhatikan norma-norma kesopanan yang sesuai dengan tradisi dan budaya Indonesia.
Contoh iklan yang kurang memiliki etika adalah salah satunya Iklan Biji Selasih Bintang Toedjoh yang dibintangi oleh seorang penyanyi dangdut Cita-citata dan artis Aldi Taher, Ucup Nirin dkk, dalam iklan tersebut menayangkan goyangan-goyangan atau gerakan yang tidak selayaknya dilakukan, terutama tayangan iklan tersebut sering tayang pada jam-jam ketika anak-anak sedang menonton Televisi. Selain itu dari jargon yang diusung oleh iklan Biji selasih tersebut terdengar ambigu yaitu “ Ayo Goyang Biji, Bijinya Selasih Bintang Toedjoh”. Cita-citata sebagai penyanyi sekaligus peran utama dalam iklan tersebut terlihat menggerakan badannya dengan pakaian yang cukup kurang sopan dengan gaya dan ekspresi yang tidak wajar. Tayangan iklan tersebut telah banyak mengundang komentar negatif dari para netizen. Hal ini bisa dilihat dalam website KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang banyak mengadukan iklan tersebut.
TEORI
Etika Bisnis adalah Suatu rangkaian prinsip yang harus diikuti apabila menjalankan bisnis. Tanggung Jawab Sosial Suatu pengakuan dari perusahaan bahwa keputusan bisnis dapat mempengaruhi masyarakat (komunitas dan lingkungannya) dan secara luas meliputi tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan, karyawan dan Kreditur. Pemerintah juga mengatur dalam PP Tentang Periklanan : Pemerintah menciptakan hukum yang melarang iklan yang menyesatkan.
ANALISIS
Dari pendahuluan dan teori yang telah dipelajari dalam perkuliahan, bahwa iklan Biji Selasih Bintang Toedjoh adalah salah satu iklan yang kurang beretika dalam hal konsep dari iklan tersebut dan Jam tayang penayangan iklan yang kurang tepat. Dari produk yang berupa suplemen atau obat untuk meredakan panas dalam dikemas dengan bentuk iklan atau promosi berupa goyangan, gerakan, jargon dan nyanyian yang kurang bersifat mendidik sehingga akan berdampak kurang baik bagi penikmat acara televisi khususnya anak-anak, dari pengalaman yang saya lihat di sekitar lingkungan tempat tinggal saya, banyak anak-anak yang menyanyikan lagu iklan tersebut dengan gaya dan ekspresi serta gerakan yang menirukan penyanyi dan artis Cita Citata dkk. Pada awalnya saya tidak mengetahui lagu tersebut, dan ketika saya menonton televisi tayanglah iklan yang dimaksud dan ternyata sangat tidak pantas untuk ditonton khususnya anak-anak, karena memang iklan tersebut sangat mudah diingat dan akan terngiang-ngiang dalam benak setiap penontonnya dengan adanya lagu dan gerakan-gerakan tersebut, dalam motif bisnis mungkin semua pihak yang terlibat merasa berhasil dan sukses dalam hal promosi iklan sebuah produk, namun pada kenyataannya iklan tersebut akan memberikan dampak psikologis atau gangguan khsusnya pada anak-anak yang tidak selayaknya menikmati iklan-iklan yang kurang beretika. Sebaiknya seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan atau proses produksi iklan tersebut untuk lebih bijaksana dan bertanggung jawab dalam memproduksi sebuah tayangan iklan, tayangan iklan yang menarik tidak harus selalu dengan gerakan-gerakan atau lagu yang mungkin sedang digandrungi masyarakat, padahal memiliki efek yang kurang baik. Iklan yang baik adalah iklan yang beretika sesuai dengan Peraturan pemerintah dan tidak menyesatkan. Buatlah iklan yang lebih cerdas dan memberikan manfaat dan informasi yang baik, rasional dan sesuai dengan kenyataan tetapi dapat tetap menarik untuk disimak.
Itulah saran saya sebagai salah satu penonton dan penikmat acara televisi, yang haus akan tayangan-tayangan yang mendidik dan tidak hanya mengutamakan bisnis. Dalam artikel ini saya tidak bermaksud untuk menyinggung dan menghina pihak manapun. Artikel ini saya buat hanya untuk memenuhi tugas perkuliahan Mata kuliah Etika Bisnis. Mohon maaf yang sebesar besarnya jika dalam artikel ini ada kata-kata yang salah dan kurang berkenan.
Referensi :
Teori Materi 5-TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN(CSR).PPT
Categories
Softskill Etika Bisnis
26 Okt 2015
INDUSTRI BATU ALAM
PENDAHULUAN
Industri Batu Alam di daerah Cirebon
Jawa barat meupakan salah satu Industri yang sangat menjanjikan, dengan adanya
sumber daya alam yaitu Gunung Bebatuan Kapur menjadikan salah satu sumber yang
paling menguntungkan, khususnya bagi masyarakat sekitar daerah tersebut. Gunung
Batu Kapur yang berada di daerah Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon ini
menjadi salah satu tempat yang menjadi mata pencaharian masyarakatnya. Dengan bebas
batu-batuan tersebut digali dan diambil dengan berbagai cara baik tradisional
maupun modern dengan alat-alat berat. Maka dari itu berbagai pabrik-pabrik
berdiri dan pengusaha-pengusaha batu alam pun mulai bermunculan. Awalnya
industri Batu alam dipelopori oleh salah satu Yayasan yang berdiri sejak puluhan
tahun lalu, Yayasan ini bernama AL-ISHLAH. Mengelola berbagai usaha dari mulai
bahan pokok, fasilitas pendidikan, koperasi, waralaba, Bank sampai kerajinan batu
Alam. Sampai sekarang yayasan ini masih berdiri dan terus mengembangkan segala
bentuk usahanya. Kerajinan Batu Alam dapat diaplikasikan untuk berbagai hal
seperti bahan bangunan dan aksen dari sebuah rumah. Batu Alam yang diproduksi
dapat diaplikasikan untuk hiasan, pagar dan dinding agar terlihat lebih alami
karena menggunakan bahan dari alam.
TEORI
Utilitarianisme adalah suatu idea atau faham dalam falsafah moral yang
menekankan prinsip manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai
prinsip moral yang paling dasar.
Teori
Utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika
bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. Dengan prinsip kegunaan, dimaksudkan prinsip yang
menjadikan kegunaan sebagai tolok ukur pokok untuk menilai dan mengambil
keputusan, apakah suatu tindakan secara moral dapat dibenarkan atau tidak.
ANALISIS
Berdasarkan profil dan teori diatas
bahwa dengan adanya Industri Batu Alam tersebut sangat bermanfaat bagi
masyarakat pada umumnya khususnya bagi para pengrajin dan para pengusaha Batu
Alam, dengan adanya Industri tersebut terbukti menumbuhkan perekonomian dan
menciptakan lapangan pekerjaan. Permintaan Batu Alam diminati oleh berbagai
konsumen dari dalam negeri sampai luar negeri. Namun terlepas dari manfaat dan
keuntungan yang didapat, terdapat dampak buruk salah satunya bagi lingkungan
sekitar. Limbah yang dihasilkan dari proses pemotongan bongkahan batu menjadi
salah satu masalah yang dihadapi. Limbah tersebut mencemari kawasan pertanian
dan perikanan, seiring dengan semakin majunya Industri Batu Alam, semakin
mundur pula produk Pertanian dan Perikanan di daerah tersebut. Walaupun pada
dasarnya limbah yang dihasilkan tidak mengandung racun berbahaya, tetapi
endapan dari hasil batu tersebut dapat membuat sungai dan sawah menjadi
dangkal. Oleh karena itu saat ini para pengusaha mulai berfikir lagi untuk
tidak mencemari lingkungan salah satunya dengan membuat kolam tampungan air
limbah batu tersebut, dan setelah air
batu tersebut didendapkan maka hasil dari endapan tersebut dapat menjadi salah
satu bahan bangunan yang dapat dijual kembali. Tetapi kenyataannya dari sekian
banyak pengusaha dan pabrik yang berdiri hanya sebanyak 15% saja yang sudah
memiliki Kolam endapan limbah. Untuk itu dibutuhkan peran pemerintah yang harus
tegas dalam menangani Indstri Batu Alam khususnya dalam pengelolaan limbah.
Selain itu ekploitasi Gunung Batu
secara berlebihan terkadang mengundang bencana sperti yang terjadi beberapa
bulan yang lalu, terjadi longsor batuan dari puncak gunung dan menelan korban
jiwa. Kurang lebih 10 orang tertimbun didalamnya dan tidak berhasil ditemukan,
termasuk berbagai alat berat dan kendaraan seperti truck dll. Maka dari itu
bijaklah dalam menggali setiap apa yang ada di alam karena keserkahan dalam
mengelola alam bisa jadi akan mengundang bencana. Dibutuhkan tindakan
pemerintah secara tegas sesuai peraturan pemerintah dan UU yang berlaku, agar
para pelaku usaha tidak lupa dengan hak dan kewajibannya
REFERENSI
Materi Pertemuan
3 Etika Utilitarianisme
Dosen Mata
Kuliah Bapak Wardoyo
Categories
Softskill Etika Bisnis
12 Okt 2015
PROSESI ADAT PERNIKAHAN SUNDA
PENDAHULUAN
Pernikahan adalah
sebuah impian bagi setiap insan yang telah menemukan tambatan hatinya. Sepasang
insan manusia yang telah meyakini pilihannya akan melaksanakan pernikahan
dengan serangkaian acara baik adat maupun modern. Namun kali ini yang akan
dibahas adalah sebuah prosesi pernikahan adat Sunda dari Jawa Barat. Sebuah pernikahan
dengan melakukan serangkaian tata cara adat yang sangat sakral. Pengalaman ini
berdasarkan pengalaman dari keluarga yang telah melangsungkan pernikahan dengan
adat Sunda.
Sebagai seorang
yang berdarah asli Sunda, saya sering menghadiri sekaligus menyaksikan
bagaimana sebuah prosesi pernikahan adat Sunda dilangsungkan, perasaan yang
sangat takjub dan penasaran ketika saya masih berumur sangat belia, untuk
pertama kalinya melihat langsung prosesi dari seruntutan cara adat pernikahan
Sunda. Dari setiap prosesi yang berlangsung ternyata tidak semata-mata hanya
sebuah tradisi namun syarat arti dan makna yang cukup dalam dan sangat berkesan
dalam benak saya saat itu. Jika suatu saat saya melangsungkan sebuah pernikahan, saya akan menggunakan adat
budaya Sunda sebagai prosesinya.
TEORI
Secara teori Adat adalah gagasan kebudayaan
yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat
yang lazim dilakukan di suatu daerah. Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan
terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat
setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang.
Sedangkan pernikahan
adalah upacara
pengikatan janji
nikah
yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan
perkawinan
secara norma agama,
norma hukum,
dan norma sosial.
Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan
variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya,
maupun kelas sosial.
Penggunaan adat
atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula.
Suku Sunda
adalah kelompok etnis
yang berasal dari bagian barat pulau Jawa, Indonesia,
dengan istilah Tatar Pasundan yang mencakup wilayah administrasi
provinsi Jawa Barat,
Banten,
Jakarta,
Lampung
dan wilayah barat Jawa Tengah (Banyumasan).
Sebelum melakukan prosesi pernikahan sepasang mempelai melakukan
lamaran (Narosan) orang tua calon pria mendatangi kediaman orang tua wanita
untuk bertanya atau menyelidiki apakah sang wanita telah ada yang melamar dsb.
Dilakukan dari jauh hari sebelumnya, persiapan pernikahan kurang lebih selama
tiga bulan, semua tergantung dari kesiapan sang mempelai atau kedua belah pihak
untuk menentukan tanggal dan hari pernikahannya. Dari sebuah lamaran biasanya
dari pihak calon pria membawa barang-barang persembahan untuk sang wanitanya
yang isinya berupa cincin atau perhiasan, pakaian perempuan, uang dll. Semuanya
memiliki makna yaitu jika pakaian
maknanya bahwa sang pria memulai untuk bertanggung jawab atas wanitanya,
sedangkan cincin adalah sebagai pengikat bahwa sang waita telah ada yang
memiliki dan akan segera dipinang oleh pasangannya. Tiga –tujuh hari sebelum
acara pernikahan sang calon pria akan memeberikan seserhan atau persembahan
yang berisi perabot rumah tangga, pakaian, uang dan seperngkat keperluan rumah
tangga.
Setelah lamaran dan seserahan dikediaman kedua belah pihak
masing-masing akan dilaksanakan pengajian dan siraman, prosesi ini cukup
panjang, sang calon wanita akan mencuci kaki kedua orang tuanya dan melakukan
sungkeman meminta maaf lahir dan batin lalu melakukan siraman yang mengibaratkan
menghapus dosa-dosa dan mensucikan diri, hal ini juga sama dilakukan mempelai
pria dikediamannya. Dari prosesi siraman ini banyak sekali runtutan acara dan
prosesi-prosesi yang dilewati.
Dan saatnya tiba acara prosesi pernikahan, sang calon pria datang
dan disambut oleh pihak mempelai wanita dan disambut acara mapag, yang diiringi
oleh penari yang disebut Mang Lengser. Calon mempelai pria disambut oleh ibu
mempelai wanita dan dikalungkan kalungan rangkaian bunga melati. Setelah itu
baru dilakukan acara pernikahan sesuai agama dan adat. Setelah akad nikah
selesai, maka dimulailah prosesi adat sunda antara lain:
·
Nincak Endog
Sang
pria menginjak telur yang telah disediakan diatas nampan dan lapisan bambu,
lalu dicuci dari air kendi dan dilap sampai kering kakinya oleh sang wanita,
ini mengartikan pengabdian seorang istri kepada sang suami.
·
Meleum Harupat
Membakar
segenggam lidi yang berisi 7 potongan lidi agar hal-hal buruk dalam kedua
mempelai hilang dengan dibakar.
·
Meuspeun kendi
Kendi
yang tadi berisi air untuk mencuci kaki sang pria sama-sama dipecahkan oleh
keduanya, yang artinya melepas masa bujangan dan gadis pada malam pertama.
·
Saweran
Saweran
adalah satu momen yang sering ditunggu tunggu oleh para tamu undangan, karena
acara ini merupakan acara yag sangat menyenangkan, para tamu berebut mengambil
uang permen dan barang-barang yang dibagikan oleh pengantin.
·
Pabetot bakakak
Pabetot bakakak
atautarik-tarikan ayam, kedua mempelai duduk saling berhadapan dan memegang
masing-masing bagian ayam yang telah disediakan, untuk yang mendapat bagian
ayam paling besar harus membagi dengan menggit secara bersama-sama, ini
mengartikan bahwa berapapun rezeki yang didapat harus dinikmati dan dibagi
bersama-sama.
ANALISIS
Dari pendahuluan dan teori diatas bahwa sebuah prosesi pernikahan adalah
segala sesuatu yang sakral dan sangat penting dengan berbagai perencanaan
matang dan proses yang cukup panjang, hal ini dikarenakan sebuah pernikahan
diharapkan hanya akan berlangsung sekali seumur hidup bagi setiap pasangannya. Dari
sebuah prosesi adat Sunda yang saya kemukakan bahwa setiap daerah khsusnya
Sunda memiliki tata cara adat istiadat dan budaya yang sangat menarik untuk
digali, tidak saja semata-mata sebuah syarat atau kebiasaan, dari setiap
prosesi yang berlangsung semuanya syarat akan makna dan arti yang baik dari
para leluhur yang dapat mengajarkan kita tentang bagaimana kita bersikap bertutur
dan berprilaku dalam kehidupan khususnya dalam sebuah pernikahan atau biduk
rumah tangga kelak. Dengan melaksanakan atau mengikuti tradisi, kita juga sama
saja dengan terus melestarikan adat istiadat dan budaya dari nenek moyang kita.
Karena siapa lagi yang akan melestarikan sebuah tradisi jika keturunannya saja
tidak mau melestraikannya.
Referensi :
https://salangit.wordpress.com/adat-istiadat-3/susunan-tata-cara-upacara-nikah-adat-sunda/
Categories
Softskill Etika Bisnis
Langganan:
Postingan (Atom)